PadaTanggal 17 Agustus 1950, Indonesia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sebelumnya berbentuk RIS. Hal ini membuktikan bahwa para pemimpin kita memiliki nilai . A. Cinta tanah Sikap ini dapat kita lihat dalam upaya bangsa Indonesia perjuangan mempertahankan keutuhan negara dan bangsa Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan yangtelah di murnikan dan di padatkan oleh PPKI atas nama rakyat indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR disahkan pula oleh MPRS dengan ketetapan No.XX/MPRS/1966. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber Banyaktimbul pergolakan parlemen di Indonesia yang menjadi awal pemicu diubahnya bentuk negara dari serikat menjadi kesatuan. Alasan rakyat Indonesia yang menghendaki pembubaran negara Republik Indonesia Serikat (RIS) dan pengembalian ke dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan Proklamasi 17 Agustus 1945, antara lain : NEGARAKESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) A. Teori Negara 1. Definisi Negara Perang Perjuangan. 1. Perang Rakyat Maluku 1817 Saparua Pulau-pulau lain (Maluku) Tidak puas dengan terjadinya proses kembali ke NKRI. Ingin mendirikan Republik Maluku Selatan pada 25 April 1950. Saatnegara Republik Indonesia Serikat kembali ke negara kesatuan, beliau menjadi Ketua Panitia Amanat Rakyat Bekasi untuk bergabung ke dalam NKRI, menjadi Ketua Lasykar Rakyat Bekasi, menjadi Komandan Batalyon III Hisbullah Bekasi. Atas jasanya dalam perjuangan selama masa kemerdekaan , pada tahun 2006 K.H. Noer Ali berhasil mendapat Tokohpejuang yang mempertahankan integrasi bangsa. * Sri Sultan Hamengkubuwono IX. a. Ir Soekarno. ir. Soekarno dikenal sebagai Bapak Proklamator. Beliau berjasa memperjuangkan kemerdekaan Indonesia lewat jalur perundingan. Jasa dan peranan beliau antara lain sebagai berikut. 1Tanggal 9 Agustus 1945, Ir. Soekarno bersama Mohammad Hatta dan Bentuknegara Republik Indonesia Serikat (RIS) ternyata tidak sesuai dengan cita-cita kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, muncul gerakan-gerakan untuk mengubah bentuk negara kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rakyat di negara-negara bagian mengadakan demonstrasi untuk membubarkan RIS dan menuntut Haltersebut mempercepat pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950. Perubahan bentu Negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan konstitusi yang berlaku yakni Undang-Undang Dasar Sementara 1950. PpVTh.